ASWAJA Sebagai Manhajul Al-Fikr dan Manhajul Al-Harakah


ASWAJA ETHIC
                                                   Ahlul Sunnah Wal Jama’ah
1
Pendahuluan

1.      Usaha Merumuskan “Aswaja Ethic” PMII
Gagasan mengenai Ahlussunnah wal Jama’ah (selanjutnya disebut Aswaja) sebagai etik sebetulnya bukan sesuatu hal yang baru. Elemen-elemennya diartikulasikan secara beragam. Misalnya dalam dimensi tasawuf dipahami sebagai “kritik sosial” (Kiai Said Aqil Siraj), dalam dimensi fiqih disebut “fiqih sosial” (Kiai Sahal Mahfudz), dan lain sebagainya. Sebutan yang berbeda ini sama sekali tidak menunjukkan substansi yang bertentangan satu sama lain, tetapi memperlihatkan betapa nilai dan keyakinan itu diartikulasikan oleh penganutnya secara khas. Meskipun dalam suatu komunitas ideologis sering dijumpai bentuk artikulasi ini tidak terlalu berbeda, namun setiap artikulasi individu tentulah mengandung suatu karaktekstik yang menjadi tekanan akibat perbedaan pengalaman, bacaan terhadap kondisi sosial dan konsep yang diinspirasikan oleh konsern pelakunya.
Usaha untuk memikirkan kembali Aswaja sebagai etik di kalangan PMII, menurut kami, adalah suatu upaya perenungan kembali yang lahir dari suatu kesadaran iman yang menginspirasikan tindakan, konsern terhadap kondisi- sosial kontemporer yang menuntut respon yang tak spontan serta kesadaran komunitas sebagai basis sosial dan nilai dimana konsern itu berasal dan mau diabdikan. Karena itu perumusannya tidak semata eklektik yakni dengan tanpa rasa enggan mengambil kebaikan dari pikiran-pikiran dalam peradaban dunia. Tetapi terutama dilandasi oleh kekaguman besar terhadap warisan tradisi keulamaan nusantara dan upaya pencarian yang sungguh-sungguh terhadap kemungkinan-kemungkinan baru, dalam suatu dunia yang baru.

2.      Apa “Etik Aswaja” bagi PMII?
“Etik Aswaja” bukanlah adaptasi terhadap apa yang ditemukan Max Weber dalam nilai-nilai sekte Kalvinis dan Lutheran dalam agama Protestan yang menjadi landasan kultural bagi berkembangnya etos kapitalisme di Barat. Bukan pula ia mengemban semangat “Protestantisme Islam” yang didengungkan kalangan modernis Islam beberapa tahun lalu untuk mendorong dan melegitimasi semangat kapitalisme dalam Islam.
Namun demikian kami meyakini bahwa “Etik Aswaja” yang mau kita gali sungguh-sungguh dari gugusan nilai-nilai dalam tradisi Islam Aswaja dan kita hayati, kita pedomani serta lalu kita amalkan secara sungguh-sungguh dalam kehidupan sehari-hari akan menghasilkan tuntunan kemaslahatan dalam semua bidang kehidupan. Bidang-bidang ini bukan hanya meliputi kehidupan ekonomi an sich, tetapi juga kemasyarakatan, kepolitikan, kebudayaan, kebangsaan, kenegaraan dan keagamaan.
Nilai-nilai ini kita gali dari “Qanun Asasy”-nya Syekh Hasyim Asy’ari, “Khittah Nahdliyah”-nya Kiai Ahmad Siddiq, “Fiqih sebagai Etika Sosial”-nya Kiai Sahal Mahfudz, “Tasawuf sebagai Kritik Sosial”-nya Pak Said Aqil Siraj, pesan kemandirian “Pesantren sebagai Subkultur” dan “Republik Bumi di Surga”-nya Kiai Abdurrahman Wahid, “Agama Keadilan”-nya Pak Masdar F Mas’udi, “Arus Balik Kaum Pinggiran”-nya Muhaimin Iskandar hingga “NU Studies”-nya Ahmad Baso. Nilai-nilai itu juga kita gali dari sikap dan tindakan para kiai dan cendekiawan umat, komitmen kemanusiaan dan pengabdian para pekerja sosial, hingga sikap konsistensi birokrat dan para politisi yang jujur. Tak lupa nilai-nilai itu kita timba dari semangat demonstrasi mahasiswa anti-kedzaliman, teriakan pengunjuk rasa antiglobalisasi neoliberal hingga suara kaum subaltern yang tak pernah didengarkan dan pengalaman hidup para korban yang dipinggirkan. Inilah sumber refleksi tak terbatas dari “Etik Aswaja” dalam PMII yang hendak dirumuskan.
Ibarat “Islam Indonesia” sebagai perwujudan partikular Islam universal, “Etik Aswaja” dalam PMII adalah perwujudan partikular dari pandangan dunia universalisme Aswaja. Oleh karena itu bisa dinyatakan bahwa “Etik Aswaja” adalah pandangan dunia warga PMII dengan karakter dan warna khas yang dipengaruhi oleh spektrum historisitas pengalamannya sendiri. Ia merupakan artikulasi kultural warga PMII yang hendak diwujudkan secara kolektif sebagai panggilan profetik yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan sebagai organisasi mahasiswa dan kaum muda progresif, selama itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai universal.
Refleksi atas “Etik Aswaja” bukanlah refleksi kosong tanpa metodologi. Kendati demikian metodologi (tidak melulu tunggal) dalam refleksi ini dimanfaatkan sebagai sebuah alat. Dasarnya yang paling fundamental adalah komitmen keimanan, keislaman, ke-PMII-an, dan kesungguhan hati dan tekad bersama warga yang mendalam untuk menghadapi tantangan sejarah yang memerlukan respon demi kemaslahatan warga, masyarakat dan bangsa.
Setiap warga PMII adalah pribadi, agen dalam sejarah. Ia bukanlah pribadi yang pasif, dan sebagai agen ia mengkontruksi kenyataan dalam tindakannya. Tindakan pribadi yang menyejarah berarti tindakan itu bersifat intensional, sadar terhadap kebersituasian diri (situatedness), kontekstual dan berada dalam suatu power relation. Salam kemenyejarahan, dalam tindakan intensional itu, agen terlibat dalam mengkonstruksi makna dan menciptakan kenyataan baru. Dengan demikian kenyataan baru yang tercipta itu adalah konstruksi subjek. Tentu saja keberadaan subjek yang menyejarah tidak dipandang hanya membatasi peran dan imajinasinya, tetapi sekaligus memungkinkan imajinasi baru dan tindakan-tindakan baru pula. Agen adalah subjek kreatif sejarah.
Dengan menegaskan bahwa agen manusia adalah subjek kreatif sejarah, maka warga PMII lebih leluasa memaknai kaidah fiqh “al-muhafadzatu alal qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah”. Lebih-lebih pandangan yang pernah dilontarkan Pak Said Aqil Siraj telah memberikan landasan kultural yang kuat lewat ungkapannya “... wal ijaadu bil jadidil ashlah”. Ini berarti Pak Said memberi tekanan baru pada “kreativitas mencipta” (al-ijaadu) dalam upaya mewujudkan kemaslahatan umat manusia –suatu nilai yang kini sudah menjadi panggilan bagi kader muda bangsa, kader PMII, dewasa ini. Tentu saja, boleh-boleh saja kalau “nilai kreativitas” ini dipandang sebagai elective affinity, suatu pertemuan dalam kekerabatan dari dua sikap penting yang saling memperkuat dan amat berguna bagi kehidupan kini dan mendatang.

3.      Dunia Kehidupan PMII dan Tantangan Masa Kini
Bagaimanapun setiap warga PMII memiliki suatu citra diri unggul dalam memandang hidupnya, yakni perannya sebagai pengemban khalifah fil ardh. Konsep ini adalah ontologi diri PMII sebagai komunitas muslim. Berbekal karunia hati dan akal budi, ia diberikan tanggung jawab primordial oleh Allah untuk memimpin umat manusia, mengatur dan mengembangkan kehidupan di bumi ini untuk mencapai taraf yang lebih baik. Singkatnya, kader PMII hidup dalam sebuah misi.
Dalam menjalankan misi ini PMII tidak bisa tidak dihadapkan pada kesiapan kondisi internalnya di satu pihak dan di pihak lain ruang lingkup historisnya yang terus-menerus berubah dan memberikan tantangan-tantangan baru yang harus dijawab. Tantangan itu misalnya globalisasi teknologi dan informasi, globalisasi budaya dan politik dan globalisasi pasar neoliberal berikut seluruh implikasinya dalam kehidupan masyarakat. Tantangan-tantangan semacam ini menuntut respons yang tidak semata-mata berupa respons “reaktif”, tetapi juga respons “kreatif” yang memerlukan kesiapan dan kematangan internal.
Sudah banyak literatur penelitian yang akhir-akhir ini memperlihatkan bahwa cara kerja globalisasi, misalnya, tidaklah selalu bersifat linear. Demikian pula implikasinya tidak bisa dibaca dalam dimensi yang bersifat tunggal. Juga sering kita jumpai tipe-tipe “local responses” (biasanya artikulasi literatur tersebut berbunyi: “local responses to globalized capital” atau “local responses to global capitalism”, atau “global challenges and local responses”, dan semacamnya) terhadap gejala itu baik pada level negara, institusi ekonomi domestik, maupun masyarakat lokal. Literatur ini bisa disebut diantaranya: “Friction: An Ethnography of Global Connection” (Anna Tsing), “The Chinese response to globalization” (Ding Lu), “Reassesing Japanese response to globalization” (Masao Ishikura), “Global challenges and local responses” (Jang-Sup Shin), “Negotiating African Culture” (Ioan Davies), “Global Fragments: A Second Latinamericanism” (Alberto Moreiras) dan lain-lainnya. Literatur ini menunjukkan bahwa globalisasi bukan hanya dilihat sebagai masalah semata, tetapi menuntut respons kreatif dalam seluruh segi kehidupan baik untuk mengantisipasi, melawan, maupun bersiasat dan mencuri peluang di dalamnya.
3.  Penutup
“Etik Aswaja PMII”, demikian bila rumusan yang mau dibahas bersama dalam Lokakarya Aswaja ini boleh disebut, adalah nilai dan semangat yang berasal dari produk perjumpaan antara unsur teologis dalam Aswaja dan suatu analisis terhadap perkembangan sosial masa kini dan mendatang, untuk tujuan kemaslahatan bersama dalam jangka panjang.
Dalam sejarah, setidaknya sejarah NU, konsep sejenis yang menyerupai “Etik Aswaja” ini sebenarnya bisa ditemukan presedennya dalam perumusan “Kembali ke Khittah”, meskipun orientasinya terbatas pada kehidupan politik saja. Karakternya sebagai etik terutama bisa dilihat manakala ketetapan “Kembali ke Kittah” seolah-olah menjadi pandangan dunia orang NU dalam kehidupan politik (selain konsep tawassuth, tawazun, i’tidal, dan lain-lain di dalamnya) dan ini terbukti ketika ia selalu menjadi diskursus yang tak ada habis-habisnya untuk selalu dipertahankan, dihayati dan dibela sebagai suatu dignitas (martabat) NU.
Karakter “Etik Aswaja PMII” juga demikianlah adanya. Ia merasuk dalam pandangan dunia warga PMII, atau dalam apa yang diistilahkan oleh Ignas Kleden sebagai methodische Lebensfuehrung atau “cara hidup secara metodis”, yang dihidupkan dan dihidupi dalam kaderisasi, ceramah, perbincangan, pergaulan dan praktek sehari-hari.
Di dunia yang semakin menuntut peran dan kreativitas kaum muda, sebagaimana perubahan sosial dipicu oleh penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menuntut kreativitas, “Etika Aswaja” diupayakan menjadi habitus sosial warga pergerakan.[]

2
Geneologi Sejarah Sosial PMII
A. Landasan Sejarah
1.   Ajaran Wali Sanga dibumi nusantara diterima karena mampu mengakomodir dan berakultuurasi dengan budaya setempat tanpa mengurangi substansi ajaran islam.
2.  Karya-karya intelektual para ulama nusantara berkontribusi terhadap khazanah keilmuan di dunia islam diantaranya: Syekh Ihsan Jampes, Syekh Nawawi Al Bantani, dll.
3.    Perlawanan terhadap kolonial rata-rata berasal dari basis pesantren diantaranya:
-   Pangeran diponegoro yang  didukung oleh basis pesantren
-   Sultan Hasanuddin
-   Pesantren di lembah solo yang merupakan jantung akumulasi modal kaum kolonial adalah basis perlawanan terhadap Kolonial.
4.   Pembelaan terhadap makam Nabi yang akan dihancurkan oleh gerakan wahabi melalui komite hijaz merupakan kontribusi besar ulama nusantara kepada dunia Islam
5.   Nahdlatuttujaar yang merupakan semangat membangun ekonomi juga didasari oleh kondisi pendidikan yang ada di Nusantara.
6. Resolusi Jihad Hasyim Asy’ari yang mendorong revolusi 10 November di Surabaya adalah kontribusi Ulama aswaja atas perjuangan mempertahankan kemerdekaan
7.   Kontribusi Ulama Nusantara dalam penyusunan Pancasila sebagai dasar Negara serta penghapusan beberapa kalimat dalam pancasila sila pertama merupakan bukti Ulama dalam menjaga keutuhan bangsa
8.  Diperalatanya NU Dalam upaya menaikan kekuasaan kaum kapitalis Di Indonesia melalui tragedy 1965.    
9.    Konsolidasi masyarakat sipil dan  gerakan  oposisi NU terhadap Orba , yang dipimpin oleh Gus Dur adalah upaya ulama aswaja dalam menghadapi genosida politik,ekonomi, dll.    

MEMORIA PASSIONIS :
1.      Dipinggirkkanya Peran militer NU dalam Negara RI melalui Kebijakan RARERA Wapres Moh.Hata no 10 tahun 1948.
2.      Di pinggirkannya peran poltik NU dalam kebijakan fusi Parpol 1973 oleh Orde baru.
3.      Di serangnya tradisi-tradisi NU melalui gerakan anti TBC oleh kaum wahabi di Indonesia. 
4.      Konspirasi Militer untuk menghabisi  kyai  Wahid Hasyim tokoh muda NU Potensial (ayahnya GD)
5.      Kasus Pembunuhan Kyai –kyai melalui isu Ninja di tahun 1997 adalah upaya membumihanguskan Peran ulama Aswaja di nusantara.
6.      Rekayasa Mukhtamar NU di Cipasung yang gagal menjegal kepemimpinan GD dalam tubuh NU    
Ritus
1.      Menguatkan kembali kegiatan –kegiatan ritus baik skala kecil atau besar dalam upaya merangkai ikatan solidaritas kolektif .Misal : Tahlilan,Barjani, Dibaan dll.
2.      Menjalankan amalan tertentu dalam setiap jenjang kaderisasi sebagai upaya membangun disiplin ruang batin kader .        

Tanggapan :
1.      Pendetailan genosida politik
2.      Mengumpulkan kitab-kitab karya Syeikh an Nawawi al Bantani.
3.      Menciptakan kreativitas ritus dalam PMII atau memodifikasi ritual yang lama salah satu contohnya memulai acara dengan shalawat badar dan menutup dengan membaca Wallahul Muwafieq Illa Aqwamith Tharieq
4.      Semangat Wali sanga dalam akulturasi penyebaran agama harus ditiru, diserap dan dikembangkan oleh PMII
5.      Adanya Do’a khusus pergerakan
Kekalahan ekonomi tidak bersifat natural, melainkan akibat dari pemimggiran sejarah dan budaya masyarakat. Citra negatif yang direpoduksi lewat literatur, buku, teksbook, perbincangan informal. Citra ini diinternasilisasi. Warga membangun “double conciousne”: melihat diri sendiri dari mata orang lain dan menjadi karikatur dari karikatur yang dibuat orang lain.
-      inferior
-      rendahnya self-esteem
-      benci terhadap diri sendiri

3
Warga PMII sebagai Individu, Anggota Komunitas Sosio-Budaya dan Komunitas Global

1.      Warga PMII sebagai Individu
Warga PMII adalah individu-individu. Sebagaimana individu manusia lainnya, ia tertanam di dalam suatu kebudayaan tertentu (a culturally embedded). Di dalam dunia kultural, individu-individu hidup, tumbuh dan mengembangkan potensi-potensi dirinya. Mereka menata hidup dan mengorganisasikan hubungan-hubungan sosialnya berdasarkan sistem nilai komunitasnya. Sistem nilai inilah yang membentuk identitas diri semua manusia di dunia.
Begitu juga halnya warga PMII. Mereka hidup dan tumbuh di dalam lingkungan budayanya sendiri yang sekaligus membentuk identitasnya. Identitas sosial dan kultural warga PMII ini dibentuk oleh berbagai hal, diantaranya: (1) lingkungan tradisional yang kental dengan nilai-nilai keagamaan Islam Ahlussunnah wal Jamaah, (2) ingatan-ingatan kolektif yang bersumber dari sejarah pendahulunya, tradisi budaya bersama komunitasnya, kenangan tentang suka, duka dan penderitaan masyarakatnya (memmoria passionis), perjuangan dan komitmen keislaman dan kebangsaan yang menjadi cita-citanya, serta (3) ikatan solidaritas yang dijunjung tinggi para anggota komunitasnya.
Warga PMII bukanlah individu-individu yang terisolasi atau tercerabut dari akar kulturalnya. Ia juga tidak merasa terpenjara atau terbelenggu apalagi terhina atau terasing di dalam sistem budayanya sendiri. Melalui pengalaman-pengalaman baru, kemampuan reflektif yang dimilikinya dan persentuhannya dengan kebudayaan, nilai dan peradaban lain, ia mampu mengevaluasi diri secara kritis, mengoreksi sebagian keyakinan dan praktek budayanya, dan memperbaikinya “dari dalam”. Melalui tradisi, hati nurani dan akal budinya, warga PMII membangun apa yang didefinisikan sebagai common-good (kebaikan bersama) dari komunitas tersebut.
Dengan kata lain, warga PMII sebagai individu-individu selalu terikat pada sistem nilai bersama, yang dalam arti tertentu setia pada nilai bersama itu yang diyakininya akan membawa kebaikan hidup semua anggota komunitas di dalamnya.
  
2.    Warga PMII sebagai Anggota Suatu Komunitas Budaya
Warga PMII pertama-tama menyadari dirinya sebagai suatu anggota komunitas sosial-budaya yang tertentu.
Secara antropologis, setiap kebudayaan merepresentasikan sistem makna dan tujuan hidup baik tertentu (common-good) anggota komunitas budayanya yang dirumuskan bersama sebagai suatu kesadaran kolektif. Nilai-nilai bersama ini dipelihara dan dipertahankan di dalam ritual-ritual, baik ritual keagamaan maupun ritual organisasi, yang akhirnya membentuk suatu kolektivitas yang kohesif.
Namun demikian, warga PMII juga menyadari bahwa setiap kebudayaan hanya merealisasikan kemampuan-kemampuan (intelektual dan spiritual) dan emosi-emosi manusia secara terbatas. Oleh karena itulah mereka juga menyadari bahwa sistem budayanya tidak pernah cukup-diri, atau berupa suatu pandangan dunia yang menyeluruh dan komprehensif, sempurna dan tertutup. Maka warga PMII memandang penting perlunya berinteraksi dan berdialog dengan kebudayaan lain untuk memperkaya kebudayaannya, mengambil banyak pelajaran dari yang lain, memperluas horison moral dan intelektualnya serta menghindari keinginan untuk mengabsolutkan kebudayaannya sendiri. Dalam dialog kebudayaan itu perlu dilakukan secara sehat, fair, berkeadilan, partisipatoris, arif dan seimbang.
Mengingat setiap kebudayaan pada dasarnya bukanlah sebuah totalitas yang tertutup, maka kita juga menyadari bahwa sistem budaya yang dihayati oleh warga PMII secara internal adalah plural dan merepresentasikan percakapan terus menerus antara diri dan tradisi yang dihidupinya di satu sisi, dan pemikiran-pemikiran atau pengalaman yang berbeda di sisi yang lain. Kendati identitas yang dimiliki oleh individu-individu dalam sebuah kebudayaan itu bersifat plural dan cair (ini terlihat dari keragaman orientasi pemikiran maupun ‘pandangan dunia’ berbasis gender, lokalitas, pangkal konsern, dan lainnya) ia kurang lebih tetaplah memiliki koherensi yang dibimbing oleh suatu tujuan bersama (common good) komunitasnya.
Dalam pandangan dunia semacam ini, maka warga PMII: (1) menyadari bahwa dirinya memiliki common-good yang menjadi tujuan komunitas warga pergerakan; (2) mengakui bahwa ia perlu belajar pengetahuan dari manapun datangnya untuk memperkaya cakrawala dan horizon budayanya; dan (3) dalam merealisasikan common-good itu, ia perlu membangun solidaritas, kerjasama, saling menghormati dan saling berta’awun antara anggota pergerakan.
Dengan demikian PMII sebagai komunitas sosial-budaya serentak menghargai kreativitas individu-individu sejauh diabdikan sepenuhnya untuk kebaikan bersama komunitasnya. Begitu pula individu-individu di dalam komunitas itu saling menghargai keanekaragaman penghayatan di dalam komunitas, sejauh tidak merugikan integritas budaya dan nilai komunitas.

3.    Warga PMII sebagai Anggota Komunitas Global
Warga PMII baik sebagai individu maupun anggota sebuah komunitas budaya menyadari diri sepenuhnya berada di tengah-tengah komunitas global. Bahkan ia sendiri menyadari menjadi bagian dari “anak kandung” globalisasi dalam arti yang paling genuin dan netral. Yakni sebagai hasil dari pergulatan kebudayaan dan saling pengaruh-mempengaruhi dalam interaksinya dengan kemajuan teknologi transportasi, komunikasi dan informasi. Ini artinya ia sudah menjadi bagian dari suatu komunitas dunia yang sangat beragam dengan sistem nilai yang berbeda baik liberal maupun non-liberal, berideologi kiri maupun kanan, progresif maupun konservatif.
Kendati warga PMII menjadi bagian dari komunitas global dan sedikit banyak telah belajar dan menyerap dari khazanah peradaban dunia, hal itu bukan berarti melenyapkan tradisi budayanya sendiri tempat dimana mereka berakar dan menyusun kepentingan bersamanya (common-good). Menyadari bahwa umat manusia hidup dalam ruang sosial dan budaya yang sangat beragam serta sistem nilai dan pandangan hidup yang berbeda-beda, maka hidup dalam tata dunia global diperlukan sikap saling menghargai dan menghormati antar komunitas yang beragam tersebut. Memaksakan satu sistem nilai tertentu kepada masyarakat lain dalam pergaulan global berarti pula merusak perdamaian sosial, tidak manusiawi dan karenanya melawan peradaban(uncivilized).
Warga PMII memandang bahwa setiap kebudayaan memiliki suatu common good bagi anggota komunitas kebudayaan itu, sehingga klaim validitas universal itu tidak bisa dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun intelektual. Sebagian komunitas itu berorientasi komunal dan percaya bahwa “hak-hak” anggotanya mungkin sah untuk dibatasi demi kepentingan pandangan hidup tradisional yang lebih besar. Sebagian mereka menganut kebebasan berbicara dan berekspresi (freedom of speech and of expression), tetapi tidak untuk suatu kebebasan memperolok atau menghina teks-teks Kitab Suci, keyakinan, atau ritual mereka. Komunitas itu mungkin saja membatasi hak milik, hak berdagang, atau hak memperjualbelikan tanah, yang dilakukan karena bisa merusak etos solidaritas sosial dan etos komunal yang menjadi basis pandangan dunianya. Karena itu dalam pergaulan global, prinsip tata dunia yang baik hanya bersifat universal dan mengikat dalam isi maupun cakupan, sejauh prinsip-prinsip itu dinegosiasikan secara bebas oleh semua komunitas yang terlibat dan didasarkan pada konsensus global yang lebih luas --tidak dipaksakan oleh negara-negara Barat semata atau institusi-institusi ekonomi global.
Atas dasar inilah warga PMII sebagai anggota komunitas global menganut demokrasi politik dan ekonomi yang menguntungkan bagi kebaikan bersama komunitasnya, yang dengan kata lain berbasis common-good para anggotanya.

4.    Warga PMII Sebagai Komunitas Hibrid
Warga PMII adalah komunitas hibrid. Sebagai suatu anggota komunitas global, ia berinteraksi dengan berbagai budaya global, menyerap dan menyaring aliran budaya-budaya lain.
Karena secara historis setiap komunitas budaya mengalami berbagai perjumpaan kompleks semacam itu, saling menjalin kontak satu sama lain, maka tidak ada budaya yang bersifat “murni”. Distingsi kultural yang bersifat murni (pure culture) dan bersifat antagonistik (saling berhadap-hadapan) adalah warisan kolonial yang harus ditolak. Seperti wacana Orientalisme yang membedakan Timur dengan Barat yang secara kultural dianggap sebagai superior, lebih beradab, lebih tinggi, dan seterusnya untuk mengabsahkan kolonialisasi terhadap Timur yang dianggap rendah, barbar, dan seterusnya. Reproduksi wacana kolonialis yang nampak dalam wacana “clash of civilization”, oposisi Islam dan Barat, “Jihad vs McWorld”, secara intelektual tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Sebagai komunitas hibrid, warga PMII adalah manusia tapal batas. Ia berada dalam ruang “di antara” (in-between space) yang melalui proses interaksi intelektual dan kontak historis dengan peradaban dunia melahirkan “budaya antara” (in-between culture). “Budaya antara” yang dimaksud adalah kebudayaan hasil pergulatan warga PMII dalam  memaknai kenyataan baru yang diterangi oleh tradisinya sendiri. Ia sekaligus.

4
Ahlussunnah Wal Jama’ah
1.      Trilogi Aswaja
Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) dalam pemahaman ideologis PMII adalah suatu konsep organis. Yang dimaksud ialah suatu pemahaman spiritual yang memandu totalitas hidup manusia muslim untuk membangun peradaban umat manusia. Pemahaman ini pada dasarnya bersumber pada trilogi Aswaja: Islam, Iman dan Ihsan, yang menjadi basis paradigma teologis Aswaja.
Konsep Islam, dalam perkembangannya, terinstutusionalisasi dalam rumusan syariat. Syariat ini dalam Aswaja dimaksudkan sebagai jalan untuk menata kehidupan lahiriyah seorang muslim. Praktek penataan dalam Syari’at bernama ibadah. Guna memudahkan pemahaman dan pandangan, maka dalam peradaban umat Islam ulama merumuskan praktek ini dalam berbagai tradisi bernama fiqh. Apa yang dalam Aswaja dikenal sebagai tradisi bermadzhab yakni madzhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hambali adalah rumusan tradisi fiqh yang ditujukan pertama-pertama sebagai suatu usaha untuk menjalankan Syariat Allah, menata kehidupan lahiriyah manusia.
Paradigma teologis Aswaja yang kedua adalah Iman. Iman adalah paradigma agama untuk menata kehidupan batin umat muslim (ishlahul bawathin). Pada dasarnya ruang lingkup iman adalah batiniy, bukan intelektualitas, bukan pula akal rasional. “Al-iman tasydiqun bil qalb”, iman itu pembenarannya dalam hati, bukan dalam pikiran. Bila yang lahiriyah ditata dengan pengamalan syariat, maka wilayah batin ditata oleh Iman. Lalu apa praktek iman untuk menata batiniah ini?
Praktek iman itu adalah ‘ubudiyah. Prinsip ‘ubudiyah itu adalah “an-taqsyuda”, hendaknya seorang muslim menuju Allah. Berbeda dengan tekanan Islam yang terletak pada praktek “an-ta’buda” (menyembah Allah), maka panggilan iman adalah kehendak untuk menuju Allah (an-taqsyuda). Apa perbedaan antara praktek keduanya?
Dalam praktek syari’ah, manusia beribadah karena menyembah Allah; dan mengapa menyembah Allah, karena berharap masuk surga, ingin pahala, takut ancaman neraka, dan lainnya. Adapun dalam praktek iman atau batiniah, manusia menyembah Allah karena ingin menuju Allah semata, bukan karena surga atau menghindari neraka karena keduanya hanya mahluk Allah. Bila praktek dalam Islam dipandu oleh ‘ulumus-syari’ah (ilmu-ilmu syariat), maka dalam iman dipandu oleh ‘ulumut-thariqah wal haqiqah (ilmu tariqat dan hakikat). Dalam konteks ini maka dalam peradaban Islam Aswaja kemudian dikenal sejumlah praktek ber-thariqah diantaranya  sebagaimana dalam thariqah mu’tabarah (seperti qadiriyah dan naqsabandiyah). Dengan demikian sebagai totalitas organis, Aswaja sesungguhnya mencakup penataan kehidupan manusia baik lahiriyah maupun batiniah lewat pengamalan Islam dan Iman ini. 
Paradigma teologis Aswaja yang ketiga adalah ihsan. Ihsan adalah jalan untuk menata kehidupan “rahasia batin” manusia, as-sirru (ingat: bukan batin!). Bila dalam praktek islam terangkum dalam imperative “an-ta’buda”, sementara iman “an taqsyuda”, maka ihsan dinyatakan dalam “an-tasyhada” yakni hidup menyaksikan Allah. Wilayah as-sirr ini bukanlah kemampuan akal/intelektual untuk menyaksikannya, bukan pula hati. Ia adalah wilayah rahasia batin (ma’rifat) yang hanya bisa ditembus dengan praktek ilmu tasawuf.
Dari pemahaman terhadap trilogi Aswaja tersebut di atas kemudian bisa ditarik benang inti bahwa Aswaja sebenarnya merupakah suatu konsep reformasi, perbaikan atau ishlah. Aswaja adalah sebuah totalitas perbaikan yang menyangkut tiga dunia sekaligus (sirr, batin dan lahiriyah) yang hanya bisa ditempuh dalam hidup tauhid (aqidah), hidup bersyariat (madzhab), dan hidup bertasawuf. Dengan sendirinya, Aswaja juga mencakup suatu disiplin diri, suatu disiplin laku yang menyangkut hati, pikiran dan tindakan yang diterangi oleh Cahaya Ilahi.
Hidup “Beraswaja” dengan demikian berketetapan hati hidup dalam jalan Allah dan menuju pada Allah, sebagaimana nampak dalam skema berikut:
2.      Jati diri personal individu dalam Aswaja
Masalah fundamental bagi warga PMII sebagai manusia adalah apa jati diri person individual dalam pandangan dunia Aswaja?
Mengacu pada pemahaman terhadap trilogi Aswaja di atas, maka kedirian warga PMII tidak dibentuk oleh individu-individu yang kosong dari spiritualitas, yang hidup di dalam rasionalitas akal belaka. Individu warga PMII adalah individu yang mampu menguasai “ke-AKU-an” dalam kerangka praktek ber-trilogi Aswaja yang mencakup  “al aql-al fikr”, “an nafs-al qolb”, “ar ruh-as sirr”, tanpa jatuh ke dalam posisi ekstrimisme. Yakni: mampu menempatkan dimensi “al aql-al fikr”, “an nafs-al qolb”, “ar ruh-as sirr” secara proporsional. Ini berarti:
(i)     Tidak formalistik dan ektrimis: yakni secara tidak proporsional menempatkan hal ikhwal yang terkait dengan “ar ruuh” di dalam domain “al aql”. Misalnya, jihad dengan melakukan tindakan terorisme.
(ii)    Tidak fatalistik: yakni secara proporsional menempatkan hal ikhwal yang terkait dengan kerja “al ‘aql” di dalam domain “al ruuh”. Misalnya, tawakkal. Tempat tawakkal ada di dalam hati, bukan dalam pikiran, bukan pula di alam dzahir. Kalau tawakkal dipaksakan di alam dzahir, seperti tawakkal pikiran, maka kita tidak akan pernah belajar dan hanya melamun saja berharap dari Allah.

KONSEP “ANTARA”: TITIK KESEIMBANGAN ANTARA “NAFS  DAN QOLB” DALAM DIMENSI KE-AKU-AN
Selain itu, Individu warga PMII berkarakter:
(i)     Individu non-formalistik (=anti terhadap “Ana-nya Iblis” yakni i’timad ‘alal amal)
(ii)    Individu non-materialistik (=anti terhadap “Ana-nya Firaun” yakni ana rabbukumul a’la ài’timad ‘alal maal)
(iii)  Produk diri Individu INSAN KAMIL => Ahlul -Dzikr

Dengan demikian, implikasi langsung dari jati diri individu ASWAJA dengan sendirinya sebetulnya berkarakter tawassuth, tawazun dan ta’adul.

3.      Pendekatan
Trilogi Islam, Iman dan Ihsan pada hakikatnya adalah sumber ontologis Aswaja. Dalam kehidupan sehari-hari,  ketiganya menjadi pegangan dasar bagi setiap aktivitas dan tindakan berkomunitas dan bergaul semua anggota warga pergerakan. Baik dalam bidang agama, sosial kemasyarakatan, ekonomi, politik, maupun berkebudayaan.
Dalam rangka memberikan panduan praktis dalam bertindak dan bergaul ini terutama menyangkut hal-ikhwal kehidupan bermuamalah, warga PMII menggunakan sejumlah pendekatan keilmuan. Dalam kehidupan sosial, pendekatan itu meliputi dimensi syari’at (kaidah syari’at) dan dimensi sosial (kaidah sosial waqi’i), sebagai berikut:
a.      Pendekatan berdimensi syari’at:
Pendekatan ini bertumpu pada prinsip:
(1)   Kaidah maqosidus syari’at
Kaidah ini meliputi prinsip-prinsip berikut ini:
a.      Hifdzun nafs, yakni segala tindakan dan perbuatan warga PMII harus diarahkan pada perlindungan terhadap eksistensi kehidupan manusia
b.      Hifdzud din, yakni segala tindakan dan perbuatan warga PMII harus diarahkan untuk mempertahankan dan melindungi kebenaran keyakinan agamanya.
c.      Hifdzul `aqli, yakni segala tindakan dan perbuatan warga PMII harus diarahkan untuk melindungi dan menjamin kreativitas berpikir manusia sejauh tidak merusak nilai-nilai common good komunitas yang disepakati di dalam masyarakat.
d.      Hifdzul maal, yakni segala tindakan dan perbuatan warga PMII harus diarahkan untuk melindungi dan menjamin hak yang sama uuntuk mengakses dan memperoleh sumberdaya ekonomi, dan oleh karenanya melawan monopoli ekonomi.
e.      Hifdzul nasab, yakni segala tindakan dan perbuatan warga PMII harus diarahkan untuk melindungi dan menjamin regenerasi budaya, regenerasi keilmuan, bahkan regenerasi biologis warga pergerakan.

(2)   Kaidah Al-muhafadhotu alal qadimis shalih, wal akhdzu bil jadidil ashlah.
Kaidah ini menjadi patokan bagi setiap warga PMII dalam merespon perkembangan zaman dan pertumbuhan pemikiran. Pemeliharaan terhadap “yang lama yang baik” di sini meliputi: (i) tradisi Islam yang bersumber pada trilogi Aswaja di atas; (ii) hidup berkelompok yang saling ber-ta’awun, dalam arti hidup dalam komunitas basis; dan (iii) nilai-nilai budaya yang dianggap sebagai common good bagi kehidupan warga PMII.
Adapun “mengambil dan menciptakan yang baru yang lebih baik” meliputi: (i) produk pemikiran atau peradaban dunia yang bisa memperkaya kehidupan warga; dan (ii) perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat yang bisa mendukung kemajuan dan integritas komunitas.
(3)   Dalam berpikir dan bertindak, warga pergerakan berpegang pada karakteristik sebagai berikut:
a.    ‘Adamu ijabi birra’yi. (tidak merasa paling benar)
b.    ‘Adamuttasyau’ (tidak terpecah belah).
c.    ‘Adamulkhuruj (tidak keluar dari golongan) 
d.    Alwasatu (selalu berada di tengah-tengah) 
e.    Luzumuljamaah (selalu berjamaah) 
f.     ‘Adamu itbailhawa (tidak mengikuti hawa nafsu)

b.     Pendekatan berdimensi sosial (waqi’iyah):
Yang dimaksud adalah pendekatan yang berpijak pada “analisis sosial diri” dan “analisis sosial situasi”. Analisis sosial diri yang dimaksud adalah berkaitan dengan kenyataan diri warga PMII dan komunitasnya. Ini meliputi: potensi diri dan komunitas, capaian-capaian yang dihasilkan termasuk tradisi budaya para pendahulu, peluang yang mungkin diciptakan berdasarkan potensi dan capaian-capaian yang telah ada, dan lain sebagainya.
Dari analisis ini maka warga PMII menemukan di dalam dirinya diantaranya: bertradisi budaya komunitarian dengan mengambil tradisi libertarian terbatas (lihat Bagian 3: “Manusia dan Masyarakat dalam Dunia PMII), beridentitas Islam Aswaja, fleksibilitas, penghargaan terhadap lokalitas dan kekenyalan dalam menghadapi perubahan sebagaimana tradisi walisongo dan para ulama, gemar bersilaturahmi dan bekerjasama (ta’awun), dan seterusnya.
Adapun “analisis sosial situasi” yang dimaksud adalah berkaitan dengan pencermatan terhadap situasi sosial, ekonomi dan politik kontemporer yang berkembang dan berpeluang mempengaruhi eksistensi kehidupan warga PMII. Dari analisis ini, maka warga PMII menemukan pendekatan dan cara pandang yang khas terhadap realitas sosial, ekonomi dan politik di sekitarnya, diantaranya: pendekatan sosial kritis yang menyadari akan jaringan kekuasaan yang membentuk kenyataan, pendekatan poskolonial yang sadar akan kebersituasian diri warga dijajah secara kultural dan ekonomi serta pentingnya identitas dan integritas diri dan komunitas sosial, moral dan intelektual untuk menghadapi penyeragaman.
Racikan pendekatan ini ditujukan untuk merespon kenyataan sosial, menciptakan kesadaran diri yang kreatif, sekaligus mengambil posisi yang strategis dan cerdik di dalamnya. []

5
Etik Aswaja PMII
“Etik Aswaja” pertama-tama merupakan pengejawantahan partikular dari pandangan dunia universalisme Aswaja. Ia berbicara pada taraf aksiologi Aswaja bagi PMII yang diharapkan menjadi panduan praktis bagi semua warga pergerakan. Oleh karena itu bisa dinyatakan bahwa Etika Aswaja adalah pandangan dunia warga PMII dengan karakter dan warna khas yang dipengaruhi oleh spektrum historisitas pengalamannya sendiri.
Etik Aswaja merupakan artikulasi kultural warga PMII yang hendak diwujudkan secara kolektif sebagai panggilan profetik yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan secara intelektual dan diterima secara moral oleh semua warga dan penganut paham Islam Aswaja. Keyakinan ini dilandaskan pada pengejawantahannya yang progresif dan sama sekali tidak bertentangan dengan nilai-nilai universal pandangan dunia Aswaja.
1.   Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, warga PMII membangun akses dan penguasaan ekonomi yang sebesar-besarnya ditujukan untuk pengembangan komunitas dan bangsa. Hal ini dimanifestasikan dalam tindakan:
a.   Penguasaan akses sumberdaya ekonomi di dalam pemerintah (lokal dan nasional), hidup dalam etos kerja entrepeneurship dan mengembangkan potensi kreativitas warga pergerakan di segala bidang.[2]
b.   Menumbuhsuburkan semangat tolong-menolong (ta’awun) sebagai jiwa dasar warga PMII dalam hidup berkooperasi dan tindakan berkorporasi.
c.   Warga PMII melawan ketidakadilan tata penyelenggaraan ekonomi adalah sebagian dari iman (syu’bul iman)
d.   Setiap orag mempunyai kewajiban dalam bekerja (Imam An-Nawawi al-Bantani). Ikhtiar lebih utama daripada hasil

2.   Bidang politik
Dalam tindakan politik, semua warga pergerakan seyogyanya meletakkan secara proporsional antara ruang privat atau “ruang keintiman” sesama komunitas pergerakan dan ruang publik-politik atau “ruang kompetitif”. Ini berarti:
a.   Ruang politik-kompetitif tidak boleh merongrong “ruang keintiman” komunitas warga PMII yang berpotensi memecah belah komunitas.
b.   “Ruang keintiman” pada hakikatnya adalah ruang komunitas yang dibangun dan dipertahankan melalui ta’awun (kooperasi), kepercayaan (trust), dan kerjasama.
c.      Warga PMII berperan sebagai kekuatan strategis yang bersinergi dengan penguasa (pemerintah), sekaligus juga menjadi alat kontrol yang bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.

3.   Bidang Sosial
Dalam bidang sosial, warga pergerakan seyogyanya memiliki etika dalam segala tindakan, yang meliputi:
a.    Peka terhadap realitas sosial, memiliki tanggung jawab sosial, dan tanggap terhadap berbagai problem sosial di dalam kehidupan masyarakat.
b.   Bersikap positive thinking; yakni memandang setiap anggota pergerakan mempunyai potensi kebaikan masing-masing. Warga PMII juga memiliki kesadaran self-criticism (nashoihul ‘ibadh)
c.    Warga pergerakan bersikap saling menghormati baik secara internal maupun dengan komunitas eksternal lainnya, serta saling menasehati dan mengingatkan satu sama lain.[3]
d.   Warga PMII mengembangkan solidaritas sosial dan menjalankan mandat (peran) sosial dalam rangka mewujudkan common good komunitas dan bangsa.
e.    ‘Adabu mu’asyarah (Sirajul Tholibin, KH. Ihsan Al-Jampes)
f.     Warga pergerakan berprinsip bahwa melawan ketidakadilan atau kesewenang-wenangan adalah bagian dari iman (syubul iman)

4.   Bidang Kebudayaan
Dalam bidang kebudayaan, warga PMII memiliki komitmen berpikir dan bertindak sebagai berikut:
a.   Menyerap khasanah kebudayaan dan peradaban lain dari manapun datangnya untuk memperkaya dan memperkuat nilai dan kebudayaan komunitas.
b.   Mengembangkan kreativitas kebudayaan dalam rangka meng-counter ekspansi kebudayaan asing dan sekular.
c.   Mengembangkan budaya organisasi yang sehat atas dasar nilai ta’awun.

5.   Bidang Pergaulan Sehari-hari
Dalam pergaulan sehari-hari, warga PMII mengembangkan etika pergaulan sosial yang meliputi:
a.   Yang tua (senior) membimbing dan memuliakan yang muda, dan sebaliknya yang muda hormat terhadap orang tua sebagai sesama pengemban etik aswaja.
b.   Mengapresiasi setiap capaian, kesuksesan dan keberhasilan setiap kader yang berprestasi dan memberikan dukungan terhadapnya.
c.   Mengucapkan “terimakasih”, “thanks”, “syukron” dan sejenisnya setiap menerima bantuan, nasehat, atau pemberian dari yang lain.
d.   Berjabat tangan kepada setiap kader
e.   Berpandangan bahwa setiap kader adalah guru dan setiap tempat adalah sekolah pergerakan. Berprinsip bahwa setiap pembelajar adalah pengajar, dan setiap pengajar adalah pembelajar.

6.   Kepemimpinan dalam organisasi
Dalam rangka mengawal pelaksanaan Etik Aswaja, setiap warga PMII memilih seorang pemimpin yang berkarakter:
a.   Shiddiq (transparan)
b.   Amanah (tanggung jawab, trust)[4]
c.   Fathonah
d. Tabligh (komunikatif, menyerap aspirasi, dan mampu menyuarakan aspirasi)  yang bisa menjaga common-good komunitas
e.   Menjadi teladan[5]
f.    Ta’at pada nilai bersama (common good)

6
Penutup
Demikianlah pokok-pokok Etika Aswaja PMII yang menjadi panduan bertindak dan berpikir dalam kehidupan sosial kontemporer. Pokok-pokok tersebut meliputi bidang ekonomi, politik, sosial, kebudayaan, pergaulan sehari-hari dan dalam kepemimpinan organisasional. Bila hendak dinyatakan dalam satu kalimat, maka Etika Aswaja berpusat pada semangat ta’awun dalam semua bidang kehidupan.
Secara internal komunitas warga, semangat ta’awun mendekontruksi kompetisi menjadi kooperasi; sementara dalam berhadapan dengan kekuatan eksternal, semangat ta’awun mendekontruksi dari kerumunan menjadi kekuatan berkompetisi. []





[1] Draft Aswaja ini merupakan rumusan dari Lokakarya Aswaja yang di selenggarakan oleh PKC PMII DKI Jakarta pada tanggal 27-30 Juli 2009 bertempat di Jakarta dan dihadiri oleh beberapa perwakilan PKC dan PC PMII se-Indonesia. Draft ini sangat terbuka untuk direspon melalui kritik atau tanggapan.
[2] Karena sumberdaya ekonomi di negara-negara Asia Tenggara pada umumnya berpusat di local government, maka membangun akses di dalamnya adalah suatu keniscayaan.
[3] (An-Nawawi al-Bantani; Qomiyut-Tughyan),
[4] Kullukum ro’in wa kullukum mas’uulun au ro’yatih
[5] La tash hab man la yunhidluka ilaallahi haaluhu, wala yadulluka  maqooluhu 

0 komentar:

Poskan Komentar